Program Pembinaan

Program pembinaan narapidanayang diterapkan di Lapas Terbuka Jakarta mengimplementasi Keputusan Menteri Kehakiman R.I. Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana. Program pembinaan dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yakni Pembinaan Kepribadian dan pembinaan kemandirian.

1. PEMBINAAN KEPRIBADIAN 

Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak sehingga Narapidana sehingga  narapidana diharapkan menjadi manusia seutuhnya, bertakwa, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.Program pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Terbukaterbagi ke dalam 5 (lima) bagian sebagai berikut

Pembinaan kepribadian bidang keagamaan

Pembinaan keagamaan sejatinya bertujuan agar narapidana menjadi manusia seutuhnya dan menambah keimanan serta membina agar mampu berintegrasi secara wajar dalam hidup dan kehidupannya. Selain itu pembinaan agama juga ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan akhlak (budi pekerti) narapidana serta memberi bekal untuk mengendalikan sikap dan tingkah laku selama di Lapas maupun setelah bebas.
Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan rutin di Lapas Terbuka Jakarta merupakan kegiatan harian yang dikerjakan secara continue adalah sebagai berikut:

AGAMA
KEGIATAN
INTENSITAS
Islam
·    Melaksanakan Ibadah Sholat lima waktu
·    Sholat Jumat
·    Ceramah Islam Mingguan
Setiap hari
Setiap Jumat
Setiap hari Rabu
Kristen
·    Kegiatan Kebaktian
Seminggu sekali

Sedangkan kegiatan keagamaan khusus yang dilakukan di Lapas Terbuka Jakarta adalah sebagai berikut:

AGAMA
KEGIATAN
Islam
·    Peringatan hari-hari besar agama
·    Pengajian pada bulan Ramadhan
Kristen
·    Perayaan Paskah
·    Pendalaman Alkitab

Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan di Lapas Terbuka Jakarta adalah ceramah dan diskusi dengan mendatangkan narasumber/ tokoh agama secara rutin

Pembinaan kepribadian bidang olahraga dan kesenian

Pembinaan bidang olahraga dan kesenian merupakan salah satu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan sarana sosialisasi antar sesame narapidana. Kegiatan bidang olahraga dan kesenian yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Jakarta adalah sebagai berikut:

JENIS
KEGIATAN
INTENSITAS
Olahraga
·    Senam
·    Futsal
·    Tenis Meja
Setiap hari Jumat
(seminggu sekali)
Kesenian
·    Marawis
·    Band
Setiap Minggu Kedua
 

Metode pembinaan yang digunakan dalam pelaksanaan pembinaan olahraga yakni melalui pengarahan, pelatihan ketangkasan dan pertandingan. Kegiatan ini juga melibatkan petugas dan dilaksanakan diluar Lapas melalui pendampingan sesuai SOP. Hal ini dimaksudkan agar narapidana membaur dengan masyarakat luar. Sedangkan pembinaan kesenian dilakukan menggunakan metode pengarahan oleh petugas dan latihan secara rutin. Kegiatan kesenian sangat penting selain sebagai sarana untuk mengekspresikan rasa keindahan dan melepas kejenuhan juga dapat mempererat ikatan solidaritas dalam masyarakat.

Pembinaan kepribadian bidang kesadaran berbangsa dan bernegara

Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi narapidana bertujuan agar narapidana dapat menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari warga Negara Indonesia yang mempunyai aturan dan karakteristik khusus. Kagiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Jakarta adalah kegiatan Upacara Bendera yang dilaksanakan pada peringatan hari besar nasional. Kegiatan tersebut diikuti narapidana dan seluruh petugas Lapas Terbuka Jakarta dengan mengagendakan pembacaan Catur Dharma Narapidana dan paduan suara untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan. Pembinaan dilakukan secara persuasive edukatif melalui pendekatan individual dan kelompok


Pembinaan kepribadian bidang lingkungan

Pembinaan kepedulian lingkungan sangat penting bagi narapidana untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan. Kepribadian seseorang dapat diukur dari kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan, hal ini menjadi dasar pembinaan narapidana ketika berada di tengah-tengah masyarakat sehingga keberadaan mereka dapat diterima oleh masyarakat. Pembinaan bidang lingkungan di Lapas Terbuka Jakarta dilakukan dengan kegiatan kerja bakti di lingkungan Lapas Terbuka Jakarta. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari. Metode yang digunakan dalam pembinaan ini adalah top down approach.



Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat

Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara narapidana dengan masyarakatnya, dengan memberikan kesempatan mengembangkan aspek – aspek pribadinya, memberikan keleluasaan yang lebih besar untuk berintegrasi dengan masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan pembinaan integrasi sosial yang dilakukan di Lapas Terbuka Jakarta adalah sebagai berikut: 
  1. Program Cuti Mengunjungi Keluarga 
    Pembinaan integrasi dengan masyarakat diluar yang dilakukan melalui cuti mengunjungi keluarga (CMK) diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan dan administratif serta memperoleh persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas dan Kepala Lapas. Cuti ini menurut Pandjaitan dan Wiwik (2008) diberikan sebagai upaya memelihara kerukunan rumah tangga berupa kesempatan berkumpul bersama di tempat kediaman keluarga dalam jangka waktu du hari atau 2 x 24 jam (diluar dalam waktu perjalanan).
  2. Program kerja dengan pihak ke-3 (ketiga)
    Program kerja dengan pihak ketiga adalah salah satu pola pembinaan asimilasi keluar dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga dalam hal ini adalah pihak yang bersedia menjadi penjamin bagi narapidana selama narapidana tersebut bekerja pada kantor/perusahaannya. Asimilasi pihak ketiga dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta memperoleh persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan dan Kepala Lapas. Kegiatan kerja dengan pihak ketiga ini secara teknis dilaksanakan narapidana pada siang hari dan kemudian kembali ke Lapas Terbuka pada sore hari sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan Lapas.
  3. Program Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat
    Cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat merupakan hak-hak narapidana yang telah diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.  Dijelaskan dalam Undang-Undang, pelaksanaan CB, CMB dan PB diberikan tehadap narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Program CB, CMB, dan PB merupakan salah satu kegiatan integrasi dengan masyarakat yang dilaksanakan di luar Lembaga Pemasyarakatan dibawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

2. PEMBINAAN KEMANDIRIAN

Pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar Narapidana dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan narapidana untuk mencari penghidupan melalui kegiatan bimbingan kerja. Program pembinaan kemandirian yang berjalan di Lapas Terbuka Jakarta meliputi program ketrampilan yang mendukung usaha mandiri dan program ketrampilan yang dikembangkan sesuai bakat yang dimiliki narapidana, sebagai berikut:

  • Program ketrampilan bidang Perikanan
  • Program ketrampilan bidang Peternakan
  • Program ketrampilan bidang Pertanian
  • Program ketrampilan bidang Pertukangan
  • Program ketrampilan bidang Perbengkelan

1 komentar:

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut